Suami Pasang Pelacak, Istri dan Selingkuhan Diciduk

Suami Pasang Pelacak, Istri dan Selingkuhan Diciduk

SEORANG istri bersama selingkuhan berhasil diciduk polisi. Peristiwa ini berawal dari sang suami yang curiga istrinya jarang pulang, kemudian memasang alat pelacak di ponsel sang istri.

Peristiwa bermula saat wanita berinisial N (39) melampiaskan hasrat seksual bersama kekasih gelapnya berinisial K (38) di sebuah kamar hotel.

N dan pacar gelapnya digerebek di sebuah kamar hotel di Jalan Letjen Hertasning, Makassar, belum lama ini.

Setelah N enak-enak dengan kekasihnya, sekitar pukul 22.30 WITA, terdengar sebuah ketukan di pintu kamar hotel. N dan K pun terbangun dari tidurnya.

Keduanya bertanya-tanya dan heran, siapakah gerangan yang datang bertamu pada larut malam itu.

Saat dibuka, istri dan selingkuhan itu kaget. Ternyata, yang datang adalah polisi dan suami sah dari wanita N yang telah berhubungan badan dengan K, kekasih gelapnya itu.

Suasana di dalam kamar hotel pun menjadi tegang dalam penggrebekan itu. Yang memalukan, keduanya diciduk dalam keadaan setengah telanjang.

“N dan K ini adalah pasangan mesum di hotel. Jadi anggota kami melakukan penggrebekan dan kami amankan,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, Sabtu (11/12/2021).

Penggrebekan itu dilakukan karena suami sah itu curiga dengan istrinya, yakni N yang sudah jarang tinggal di rumah. Suaminya pun curiga hingga memasang alat pelacak di ponsel istrinya itu.

Pelacakan itu pun berhasil dilakukan hingga N dan K berhasil diciduk aparat. Keduanya pun dibawa ke Polsek Rapoccini untuk proses lebih lanjut.

“Suami dari N melacak keberadaan istrinya itu. Makanya ia memasang aplikasi pelacak pada ponsel N, diakui oleh suami N bahwa hubungan mereka kurang harmonis disebabkan adanya pria lain (pria K),” jelas Lando, melalui keterangan tertulisnya.

“Saat ini mereka dijerat dengan pasal 284 KUHP yaitu perzinaan. Barang bukti yang diamankan pada saat penggrebekan yaitu satu unit ponsel,” tandasnya. (ishak/fajar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: